Perkara
Tunggu Putusan Pengadilan, Oknum Anggota DPRD Sula bakal Kena PAW

Sanana, Hpost – Ketua DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara Sunaryo Theis mengatakan, kebijakan Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap oknum anggota DPRD fraksi Demokrat yang terlibat kasus dugaan korupsi anggaran irigasi, menunggu keputusan pengadilan.
"Terkait Kasus Irigasi di Sula yang melibatkan anggota DPRD Sula Fraksi Demokrat, kami hanya menunggu putusan resmi dari pengadilan untuk bisa di-PAW," kata Sunaryo, diwawancarai Selasa 01 Maret 2022.
Baca Lagi:
Sempat Hilang, Pemuda yang Mendaki Gunung Dukono Ditemukan Selamat
Dua Pekan ke Depan, Satlantas Polres Halmahera Utara Gelar Operasi Keselamatan
Isap Lem, Puluhan Remaja di Ternate Ketahuan Sewa Dua Kamar Hotel
DPC Demokrat Sula, kata Sunaryo, bakal mengajukan surat ke DPP Demokrat untuk PAW, jika putusan pengadilan sudah dikeluarkan.
Ia mengaku, sejauh ini memang belum ada kebijakan resmi dari DPC Demokrat Sula kepada oknum DPRD tersebut.
"Belum ada langkah-langkah resmi DPC Demokrat untuk PAW salah satu anggota yang jadi tersangka kasus irigasi (itu)," pungkas Sunaryo.
Komentar