Perkara
Jadi Pusat Kumpul Kebo Remaja, Ini Losmen di Ternate yang Terancam Ditutup

Ternate, Hpost – Sejumlah usaha losmen di Kota Ternate, Maluku Utara yang diketahui sering menjadi tempat kumpul kebo remaja, kini terancam teguran hingga pencabutan izin usaha.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, Rustam Pm. Mahli, mengaku pihaknya telah melayangkan surat pencabutan izin TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) kepada sejumlah jasa penginapan tersebut.
Salah satu yang telah disurati, kata Rustam, adalah Losmen Family yang letaknya di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
“Kami sudah cabut izin sejak awal Januari 2022 lalu, karena sering dijadikan tempat berkumpulnya para muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan terlarang,” ungkap Rustam, Jumat 04 Maret 2022.
Ia bilang, hal itu dilakukan karena usaha sektor jasa tersebut sering pelanggan pasangan remaja bukan suami istri. Bahkan, kata dia, menjadi tempat isap lem aibon dan pesta miras.
Sementara soal 14 remaja yang terjaring razia sedang kumpul kebo di Losmen Family, pada Jumat siang tadi, ia mengku akan bersikap tegas untuk menutup aktivitas losmen itu.
“Padahal TDUP sudah kami cabut, tapi masih juga kedapatan remaja yang menginap di situ dan membuat perbuatan tercela,” sesal Rustam.
Baca Lagi:
-
Pekerja Seks Komersial di Ternate Terjaring Razia
-
Kasus Menara Al-Munawwar, Kepala BPKAD Maluku Utara Mangkir dari Panggilan Jaksa
-
Asyik Menginap, Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Ternate Terciduk Patroli Satpol
Selain Losmen Family, Rustam mengatakan pihaknya akan memberi peringatan kepada pihak manajemen Penginapan Samudera di Kelurahan Stadion. Sebab, penginapan itu juga sering jadi langganan remaja dalam melakukan kegiatan asusila.
Saat ini, sambung Rustam, pihaknya sudah melayangkan surat untuk pemanggilan terhadap pengelola penginapan itu.
“Hari Senin depan, kami panggil pengelola Penginapan Samudera untuk diberikan arahan atas temuan pasangan bukan suami istri yang menginap di penginapan tersebut oleh Satpol PP,” tandas dia.
Dalam panggilan itu, Rustam mengaku akan menegaskan untuk menutup aktivitas penginapan jika masih terdapat pelanggaran aturan.
“Bila kedapatan di kemudian hari masih menerima remaja dan muda-mudi untuk menginap, izin mereka akan juga dicabut,” pungkasnya.
Komentar