Hukrim
Lelaki Usia 32 Tahun di Halmahera Utara Meninggal di Jeruji Besi
Tobelo, Hpost – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri, di Halmahera Utara, Maluku Utara, SS berusia 32 tahun, ditemukan meninggal dunia. SS merupakan tahanan titipan di Lapas Kelas IIB Tobelo, Maluku Utara.
Korban diketahui merupakan tahanan yang terlibat kasus penganiayaan. SS adalah warga Desa Yaro, di Kecamatan Tobelo Timur. Sakit yang dialami SS baru diketahui petugas, usai melakukan apel di pagi hari.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Lapas Tobelo, Muchlis Marsaoly, mengatakan, korban sebelumnya dibawa ke RSUD Tobelo.
Baca Lagi:
-
Masih di Bawah Umur, Sejumlah Remaja yang Kedapatan Kumpul Kebo Bakal Dapat Bimbingan
-
Curhat AGK ke Menteri KP: Laut Maluku Utara Mulai Tercemar
-
Timbun Bahan Pokok Jelang Ramadan, Izin Dagang di Ternate Bisa Dicabut!
Namun begitu, nyawanya tak dapat diselamatkan dalam perjalanan. Sesuai permintaan keluarga, korban kemudian dilakukan proses visum di rumah sakit.
Muchlis juga mengatakan bahwa SS dititipkan sejak bulan lalu, pada 25 Februari 2022.
Kepala Kejari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, dikonfirmasi membenarkan kejadian dimaksud.
"Ada tahanan kami dengan inisial SH alias Superson meninggal dengan status tahanan titipan di Lapas Kelas IIB Tobelo," pungkasnya.
Komentar