Imigrasi

Pengawasan Orang Asing di Halmahera Timur Diperkuat

Kepala Divisi Keimigrasian Maluku Utara Filianto Akbar dan Kepala Kantor Imigrasi Tobelo Agung Pramono dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Halmahera Timur (Haltim). Foto: Dok. Imigrasi Tobelo

Tobelo, Hpost – Kantor Keimigrasian Tobelo, Halmahera Utara bersama Kemenkumham Maluku Utara pada Selasa 08 Maret 2022 menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Halmahera Timur.

Ini dilaksanakan guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian khusus di wilayah Halmahera Timur.

Sesuai laporan diterima, pada Rabu 09 Maret 2022, kegiatan itu bertajuk “Memperkuat Sinergitas Anggota Timpora Kabupaten Haltim dalam Mendungung Program Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Kegiatan dihadiri Bupati Haltim Ubaid Yakub, Kepala Divisi Keimigrasian Maluku Utara Filianto Akbar, Kepala Kantor Imigrasi Tobelo Agung Pramono, Badan Intelijen Negara, Pemerintah Daerah serta TNI/Polri.

Baca Lagi:


Satu Toko di Desa Dolik, Halmahera Selatan Ludes Terbakar


Penyelidik Temukan Jalan Nasional di Tidore Belum Dikerjakan

"Saya memberikan support dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas pelaksanaan kegiatan ini. Mohon kita bersinergi dan berkolaborasi melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Haltim," kata Bupati Haltim, Ubaid Yakub.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Malut, Filianto Akbar, menyampaikan bahwa pengawasan orang asing dapat dilakukan secara bersinergi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Timpora merupakan wadah komunikasi dalam pengawasan orang asing,” tandasnya.

Penulis: Agus
Editor: RHH

Baca Juga