Lalulintas

Takut Ditilang Polisi, Puluhan Kendaraan di Halmahera Utara Ditinggalkan Pemilik

Puluhan kendaraan ditinggalkan pemiliknya diruas jalan saat operasi kepolisian. Foto: Ronald Muhama/Hpost

Tobelo, Hpost - Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat ditinggalkan pemilik di sepanjang ruas Jalan Kemakmuran Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara.

Hal ini dilakukan lantaran pemilik kendaraan tersebut takut ditilang polisi yang sedang melaksanakan operasi penertiban lalulintas tepatnya sekitar pelabuhan Tobelo, Kamis 31 Maret 2022.

Salah satu pemilik kendaraan saat ditemui di lokasi mengatakan, dirinya terpaksa meninggalkan kendaraan miliknya di ruas jalan karena tidak memiliki surat kelengkapan berkendaraan.

Baca:

Capaian Vaksinasi SD 80 Persen, Siap-siap Dapat Doorprize dari Polres Halteng

Buka Musrenbang RKPD 2023, Ini Harapan Bupati Halmahera Utara

Sambut Ramadan, Ratusan Siswa Al-Abror Yayasan Hidayatullah di Halmahera Timur Gelar Pawai

"Saya terpaksa tinggalkan motor, karena saya tidak punya surat kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK dan lain-lainnya," kata Delly, salah satu pemilik kendaraan.

Selain itu, sejumlah pemilik kendaraan lainnya juga terpaksa berpura-pura makan di rumah makan untuk menghindari pihak kepolisian yang sedang melaksanakan operasi.

"Torang (kami) terpaksa pura-pura beli makanan biar torang tidak ditilang polisi," ucap Koko, pemilik kendaraan lainnya.

Penulis: Ronald Muhama
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga