Pemerintahan

Pemprov Maluku Utara Tegaskan Belum Ada Penjabat Bupati Morotai

Kantor Gubernur Maluku Utara || Foto: Rian/Halmaherapost

Sofifi, Hpost - Rahwan K. Suamba, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegaskan bahwa belum ada pejabat Bupati Pulau Morotai. Karena hingga sejauh ini belum menerima Surat Keputusan (SK) penetapan secara resmi.

"Jadi pada prinsipnya kewenangannya ada di Provinsi dan Gubernur sudah menyampaikan dan prosesnya sementara masih di Menteri Dalam Negeri. Siapa yang bilang kalau sudah ada putusan," jelas Rahwan, kepada Halmaherapost.com via gawai, Selasa 17 Mei 2022.

Rahwan bilang, secara pemerintahan keputusan itu benar kalau sudah ada surat keputusan.

"Surat keputusan tidak ada kok ada yang mengaku. Jadi pak Gubernur menjawab bahwa dengarnya seperti itu. Baru dengar, tapi bukan beliau mengiyakan bahwa SK dari Mendagri diluar 3 nama yang diusulkan itu," katanya.

Untuk itu, Rahwan meminta kepada masyarakat untuk tidak terbebani dengan siapapun pejabat. Sebab, prinsipnya pemerintahan berkelanjutan.

Baca:

Usulan Gubernur Diabaikan, Pj Bupati Morotai Kabarnya Telah Ditetapkan


Benny: Penunjukkan PJ Bupati Itu Kewenangan Pemerintah Pusat, Jangan Berpolemik


Ini Visi Mahasiswa Alumni Bandung di Maluku Utara Usai Gelar Halal Bihalal

"Terima pimpinan siapapun dia itu. Tapi, sampai detik ini belum, antara hari Kamis dan Jumat. Kalau SK ini kan banyak dari sejumlah daerah yang masa jabatannya berakhir sama dan pemerintah provinsi hanya mengusulkan 3 nama dan menunggu siapa yang ditetapkan," pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Redaksi

Baca Juga