Perkara

Polisi Amankan Ribuan Kaleng Miras Berlabel China di Halmahera Tengah

Ribuan kaleng miras Made In China diamankan Polres Halteng || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), bersama Intelkam Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Rabu 29 Juni 2022, berhasil mengamankan ribuan kaleng minuman keras jenis bir.

Ribuan miras berlabel 'Tsingtao' ini diamankan tepat di Trans Kobe, Kecamatan Weda Tengah, sekitar pukul 23.00 WIT. Miras tersebut diketahui tanpa pemilik.

Kapolres Halteng, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar mengatakan, ribuan miras ini berhasil diamankan atas pengembangan dan investigasi oleh Tim KRYD bersama Intelkam masyarakat.

Zulfikar menyebut, ribuan kaleng bir itu dikemas dalam karung sebanyak 67 karung, masing-masing karung berisi 2 karton.

"Per karton berisi 12 kaleng sehingga jumlah totalnya sebanyak 1.068 kaleng,” ungkapnya.

Baca Juga:





Ia mengatakan, miras asal China tersebut kini telah diamankan di Mako Polres Halteng.

"Semua sudah kami amankan di Polres," jelas Zulfikar dikonfirmasi Kamis 30 Juni 2022.

Zulfikar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus membasmi minuman keras di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.

"Tidak ada kata menyerah atau kompromi bagi pemasok miras yang berada di luar Halteng maupun penjual miras dalam Halteng sendiri," pungkasnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: RHH

Baca Juga