Industri
Aktivis Samurai Demo Desak PT Labrosco Angkat Kaki dari Morotai
Morotai, Hpost – Aktivis Samurai Distrik Unipas Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa mendesak Perusahaan Tambang Pasir, PT. Labrosco angkat kaki dari Pulau Morotai.
Dalam demo yang digelar di Kantor Bupati Pulau Morotai itu, Samurai meminta Pj. Bupati Morotai, M. Umar Ali, menindak tegas PT. Labrosco atas aktivitas penambangannya yang resahkan warga.
"Samurai Maluku Utara ingin menyampaikan kepada Bupati Pulau Morotai bahwa penambangan pasir PT. Labrosco [dilakukan] secara ilegal, khususnya di Desa Sambiki Baru, dan meresahkan warga," kata Subhan, Koordinator Aksi, Kamis 07 Juli 2022.
Samurai menilai, penambangan pasir dilakukan PT Labrosco itu, telah merugikan dan bikin kerusakan lingkungan hidup masyarakat Pulau Morotai. Penambangan juga akan berdampak panjang.
"Ini dampaknya 10 tahun akan datang terjadi abrasi pantai yang makin parah di Desa Sambiki Baru, dan merugikan masyarakat dari segi ekonomi, karena hasil penanaman kelapa di pesisir Pantai Desa Sambiki Baru banyak rubuh dan kehilangan pohon kelapa karena dihantam ombak," tandas Subhan.
Baca Juga:
Atas dampak itu, Subhan bilang, pihaknya menuntut Pj Bupati segera mengusir atau meminta PT. Labrosco untuk angkat kaki dari Morotai.
Ekal Samlan, aktivis Samurai lainnya, menyampaikan bahwa pengambilan pasir oleh PT. Labrosco merupakan kejahatan yang tidak beradab.
Menurut ekal, penggalian pasir di Desa Sambiki Baru dilakukan oleh perusahan tersebut bukan kali pertama. Penambangan itu setidaknya berjalan sudah sejak dua tahun.
"Direktur utama PT Labrosco adalah KoKo (Tonny Laos) yang adalah saudaranya Benny Laos. Oleh karena itu kejahatan ini tentunya, jika tidak di-presur oleh teman-teman elemen maka kejahatan Labrosco dengan kesewenangan terus melakukan tindakan yang keluar dari prosedur undang-undang," cetusnya.








Komentar