Pemerintahan
DPRD Sebut Kasus Nama Sumatera Utara Masuk Daftar Inventarisasi Masalah
Ternate, Hpost - Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, menegaskan bahwa masalah nama Sumatera Utara dalam dokumen KUA PPAS yang disusun Pemerintah Kota Ternate, harus dilihat secara serius.
Heny menyebut kasus tersebut masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM oleh pihak DPRD, sehingga Pemkot Ternate akan diminta kejelasan.
"Penyebutan nama Sumatera Utara ini tetap masuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk meminta penjelasan resmi dari Pemkot Ternate saat pembahasan tahap satu akhir antara Banggar DPRD dan TAPD," katanya, Selasa 09 Agustus 2022.
Menurut Heny, dokumen tersebut merupakan dokumen resmi yang disampaikan pemkot ke DPRD Kota Ternate, karena itu, temuan nama provinsi lain merupakan kesahalan serius.
Baca Juga:
Soal Nama Sumatera Utara dalam Dokumen KUA PPAS, Pemkot Ternate: Salah Ketik
Pemkot Ternate Diduga Plagiasi Dokumen KUA PPAS Milik Provinsi Sumatera Utara
"Yang kami temukan itu di dalam dokumen sah dan resmi KUA PPAS, yang sampaikan dan nanti akan menjadi dokumen peraturan daerah," cetusnya.
Terkait penjelasan Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya, yang menilai masalah nama Sumatera Utara dalam dokumen KUA PPAS merupakan tindakan salah ketik, menurut Heny hal itu bukan alasan yang dapat diterima.
"Kalau alasannya hanya salah ketik, kok jauh sekali pengetikannya, bahkan sampai ke Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.
Heny juga mengimbau agar Anggota DPRD yang lain turut merespons dugaan plagiarisme tersebut. Ia bilang, DPRD patut mendudukkan persoalan ini sebagai masukan untuk pemerintah.
"Supaya pemerintah daerah lebih serius menyusun dokumen perencanaan bukan sebaliknya membenarkan apa yg pemerintah daerah lakukan, di mana fungsi pengawasan kita di DPRD kalau kita sendiri bersikap seperti lembaga eksekutif," tandas politisi Partai Demokrat itu.
Komentar