Perkara
Muat 5 Ton Dexlite di SPBU Weda, Halmahera Tengah, Dua Mobil Langsung Diamankan

Weda, Hpost – Tim Khusus (Timsus) Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, berhasil mengamankan dua mobil yang diduga melakukan penimbunan BBM di SPBU CV. Karya Weda Utama.
Kapolres Halteng, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar melalui Ketua Timsus IPTU Taufik Saimima mengatakan, pihaknya pada Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 02.30 WIT telah mengamankan dua unit mobil yang melakukan pengisian BBM di SPBU CV Karya Weda Utama.
Awalnya, kata Taufik, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat bahwa ada mobil tanki warna merah dengan nomor Polisi DG 8140 KU sedang melakukan pengisian BBM di SPBU CV karya Weda Utama, di Desa Nurweda.
Tim kemudian menuju TKP dan mengecek serta memastikan informasi tersebut. Ternyata sampai di lokasi mobil tersebut sedang melakukan pengisian BBM jenis dexlite sebanyak 5 ton.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polres Halteng Bentuk Timsus Berantas Judi Online
"Ada juga mobil pick up warna putih dengan nomor Polisi DG. 8273 KC, juga melakukan pengisian BBM jenis Dexlite sebanyak 750 liter,” ungkap Taufik, yang juga Kasat Reskrim Polres Halteng.
Dikatakannya, untuk Barang Bukti (BB) dan sopir telah mereka amankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut.
"Untuk pemeriksaan dan penyelidikan oleh timsus selesai akan dilakukan press release," tandasnya.
Komentar