Cendekia

YLBH Goes To Campus: Morotai Darurat Kekerasan, Kampus Harus Berperan

YLHB Goes To Campus di Unipas Morotai || Foto: Istimewa

"Jenis-jenis kekerasan ini wajib diketahui dan dideteksi dini. Jadi siapa saja yang menjadi korban harus berani bersuara dan melapor ke polisi," katanya.

Tawajja berharap dengan tersosialisasinya UU TPKS di Universitas Pasifik Morotai, diharapkan agar segera membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Ini sejalan dengan amanat Permendikbud nomor 30 tahun 2021.

"Kampus wajib membentuk Satgas PPKS," kata Tawajja.

Baca Juga:


Ditangkap Polisi, Tukang Ojek dan Seorang Buruh di Ternate Positif Narkoba

Menanggapi tingginya angka kekerasan di Morotai, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Kabupaten Pulau Morotai, Berce A Pawate, yang menjadi pembicara kedua dalam sosialisasi menyampaikan sejumlah kendala.

Berce mengungkapkan, kendalanya korban takut melapor, keterbatasan konselor saat korban, kurangnya SDM yang berkompetensi, belum ada pelatihan tenaga pendamping, dan kurangnya dana.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga