Cendekia
YLBH Goes To Campus: Morotai Darurat Kekerasan, Kampus Harus Berperan
"Masih banyak masyarakat yang menganggap tabu dan aib jika melapor," katanya.
Meski di tengah keterbatasan, pihak Bidang PPA terus membuka layanan pengaduan bagi korban.
"Kami mengidentifikasi dan mendampingi kasus yang sudah terlapor maupun yang belum terlapor," kata Berce.
Sementara Kanit PPA Polres Morotai, Ihnan Banyo, mengungkapkan, penyebab kasus kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani selama tiga tahun terakhir, yakni ekonomi, minuman keras, perselingkuhan, agama.
"Intinya semua kasus yang terlapor ditangani sesuai prosedur dan undang-undang. Untuk kasus kekerasan terhadap anak sulit ditolerir. Jadi misalnya pelaku berupaya banding, malah hukummnya bisa lebih berat," pungkasnya.








Komentar