Pemerintahan

Ini Daftar Aset Mantan Pejabat Pemprov dan Pemkot Ternate yang Ditarik KPK

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra || Foto: Iksan/Halmaheranesia

Ternate, Hpost - Sejumlah aset milik mantan pejabat di Kota Ternate, Maluku Utara, resmi ditarik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK.

KPK juga menarik sejumlah aset milik mantan pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pada Rabu 12 Oktober 2022.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra mengatakan, pihaknya sudah mendampingi Pemkot Ternate untuk melakukan penarikan aset tersebut.

Baca Juga:


Sejumlah Aset Pemkot Ternate Masih Dikuasai Mantan Pejabat, KPK Bakal Tarik 

Ia menyebut, jumlah aset untuk mantan pejabat di Ternate tercatat sebanyak 12 data kendaraan. Sementara yang sudah ditarik sebanyak 4 aset.

"Hari ini kita dampingi 4 kendaraan yang ditarik, yaitu milik pak Anas, Arwan, mantan Wali Kota Ternate, Arifin Djafar dan Abdullah Taher," ungkapnya kepada awak media.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga