Pemerintahan
Ini Daftar Aset Mantan Pejabat Pemprov dan Pemkot Ternate yang Ditarik KPK

Ternate, Hpost - Sejumlah aset milik mantan pejabat di Kota Ternate, Maluku Utara, resmi ditarik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK.
KPK juga menarik sejumlah aset milik mantan pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pada Rabu 12 Oktober 2022.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra mengatakan, pihaknya sudah mendampingi Pemkot Ternate untuk melakukan penarikan aset tersebut.
Baca Juga:
Sejumlah Aset Pemkot Ternate Masih Dikuasai Mantan Pejabat, KPK Bakal Tarik
Ia menyebut, jumlah aset untuk mantan pejabat di Ternate tercatat sebanyak 12 data kendaraan. Sementara yang sudah ditarik sebanyak 4 aset.
"Hari ini kita dampingi 4 kendaraan yang ditarik, yaitu milik pak Anas, Arwan, mantan Wali Kota Ternate, Arifin Djafar dan Abdullah Taher," ungkapnya kepada awak media.
Komentar