Pemerintahan

DPRD dan Pemda Morotai Pending Pembahasan Dokumen KUA-PPAS 2023, Mengapa?

Gedung DPRD Pulau Morotai || Foto: Istimewa

"Kalau KUA sudah selesai, tinggal PPAS-nya. Makanya dilanjutkan dengan PPAS," ujar Husen.

Ia memastikan bahwa pihaknya tetap berupaya agar pembahasan anggaran tahun 2023 tersebut bisa rampung sebelum akhir tahun 2022.

Baca Juga:


Dikunjungi Mendes PDTT di Puncak GNBBI, Dua BUMdes di Halteng Siap Tingkatkan Produktivitas

Sebagai informasi, dalam rancangan dokumen KUA-PPAS 2023 yang dituangkan pada APBD sebesar Rp840 miliar lebih, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp54 miliar lebih.

Sedangkan, pendapatan transfer dirancang sebesar Rp785 juta lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 360 miliar lebih dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp309 miliar lebih, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp6.954 miliar serta Dana Desa (DD) sebesar Rp65.619 miliar.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga