Kades

Kalah Lagi Sengketa Pilkades di PTUN, Pemda Morotai Ngotot Banding

Gedung PTUN Ambon || Foto: Istimewa

Morotai, Hpost - Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali kalah pada sidang sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di PTUN Ambon.

Kali ini, majelis hakim mengabulkan gugatan Calon Kades Ngele-ngele Kecil, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Fajri Ahmad, Rabu 02 November 2022.

Baca Juga:


Gugatan Cakades Dikabulkan, Pemda Morotai Bakal Banding ke PTUN Makassar

Sebelumnya, Pemda Morotai juga kalah usai gugatan dua Cakades yakni Marwen Dehe, Cakades Seseli Jaya dan Mukti Ali Sibua Cakades Sabala, dikabulkan.

Pemda Morotai pun berencana mengajukan banding ke PTUN Makassar.

Diketahui, gugatan Cakade Fajri Ahmad ke PTUN Ambon itu lantaran terdapat 14 pemilih yang tidak diakomodir oleh panitia pemilihan kepala Desa Ngele-ngele Kecil saat pemilihan suara susulan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga