Pembangunan
Kisruh di Internal Perumda Ake Gaale, Jusuf: Mari Menahan Diri
Ternate, Hpost - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, Jusuf Sunya menanggapi kisruh yang terjadi di Perumda Ake Gaale Ternate.
Menurut dia, kisruh yang berujung sejumlah karyawan dipolisikan itu sejatinya sudah selesai dengan direvisinya Peraturan Wali (Perwali) Kota Ternate, nomor 11 tahun 2022.
Perwali tersebut tentang Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, Pegawai dan Insentif Kuasa Pemilik Modal Perusahaan Umum Air Minum (Perumda) Ake Gaale Kota Ternate.
Baca Juga:
Sekda pun meminta karyawan Perumda Ake Gaale dapat menahan diri dan kembali bekerja guna meningkatkan pelayanan air bersih untuk masyarakat.
“Pertemuan Tim Penyelesaian dengan Wali Kota selaku KPM yang dihadiri Direksi dan Dewas, telah disepakati kepada semua pihak untuk mampu menahan diri terhadap segala bentuk gesekan dan perbedaan persepsi di lingkungan Perumda," ujarnya, Kamis 01 Desember 2022.
Komentar