Perkara

Resmob Macan Gamalama Ringkus Terduga Pelaku Kasus Pencurian Gawai

Terduga pelaku saat diamankan Polisi || Foto: Istimewa

“Setelah mengamankan, terduga pelaku dan barang bukti, petugas kemudian membawa ke Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan,” katanya.

Sementara itu, dari hasil pengembangan, menurut Wahyuddin, tim Resmob juga kembali mengamankan terduga penada berinisial A.Q sekita jam 17.30 WIT.

“Setelah mengamankan penada ke Mapolres Ternate, tim Resmob polres Ternate kembali menginterogasi terduga pelaku, dari hasil interogasi tersebut, tim Resmob berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda dua jenis matic berwarna merah DG 6869 QK yang menurut pengakuan terduga pelaku mengambil di kelurahan Muhajirin,” terangnya.

Bahkan, lanjut Wahyuddin, dari hasil interogasi tim Resmob bukan hanya mengamankan 3 buah Handphone dan satu unit kendaraan roda dua yang pernah terduga ambil, namun ada beberapa Handphone yang pernah terduga ambil dibeberapa kelurahan yang ada di kota Ternate.

“Jadi, barang bukti keseluruhan yang berhasil diungkap tim Resmob Macan Gamalama yakni 7 (tujuh) buah Handphone berbagai merk dan satu kendaraan roda dua jenis matic,” ucapnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat kota Ternate yang merasa pernah kehilangan Handphone dan kendaraan roda dua jenis matic berwarna merah agar mendatangi penyidik satreskrim polres Ternate dengan membawa bukti kepemilikan,” pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga