Perkara

Resmob Macan Gamalama Ringkus Terduga Pelaku Kasus Pencurian Gawai

Terduga pelaku saat diamankan Polisi || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Tim Resmob Macan Gamalama, Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan berhasil meringkus satu terduga pelaku pencurian gawai (handphone) di wilayah Kota Ternate.

Pelaku berinisal Y.H.T (28 tahun) diringkus di Kelurahan Akehuda, Ternate Utara, sejak Kamis 01 Desember 2022, sekitar pukul 16.25 WIT.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui PS. Kasihumas IPDA Wahyuddin mengatakan langkah yang dilakukan tim Resmob tersebut menindaklanjuti adanya laporan polisi.

Baca Juga:




“Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di Kelurahan Akehuda, langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial Y.H.T,” ungkap Wahyuddin, kepada Halmaherapost.com, Jumat 02 Desember 2022.

Selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa 3 (tiga) buah Handphone berbagai merk.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga