Lalu Lintas

Polres Morotai Bakal Gelar Razia Kendaraan Besar-besaran

Kasat Lantas Polres Morotai, Iptu Suwandi. Foto: Irjan

Morotai - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara akan menggelar razia secara besar-besaran,  pada Selasa 7 Februari 2023.

Kasat Lantas Polres Morotai, IPTU Suwandi mengatakan, razia yang bakal dilaksanakan tersebut dengan pendekatan secara preventif. 

"Jadi, memang ada penindakan tapi harus menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Karena untuk Morotai belum ada ETLE, makanya kita laksanakan preventif. Yaitu edukasi dan teguran karena belum ada perintah dari pimpinan tilang manual," ucap Suwandi, kepada Halmaherapost.com, Senin 6 Februari 2023. 

Baca:

Apresiasi Upaya Distan, Wali Kota: Dapat Memperkuat Ekonomi Petani di Ternate

Marliza: Kegiatan Program 10 Pokok PKK di Ternate harus Berkelanjutan

Turnamen Sepak Bola Kamtibmas Kapolres Cup 2023 di Kepulauan Sula Resmi Bergulir

Ia bilang, semua tindakan pelanggaran akan dilakukan, jika pengendara tidak mematuhi aturan berlalu lintas. 

"Terutama pelanggaran yang secara kasat mata, karena masih banyak warga Morotai saat berkendaraan tidak menggunakan helm SNI dan masih gunakan knalpot brong," katanya.

"Karena ini menjelang bulan suci ramadhan kita mencegah jangan sampai kendaran brong mengganggu peribadatan," sambungnya. 

Razia kendaraan ini, kata dia, dilakukan menindaklanjuti instruksi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara, yang akan dimulai dari tanggal 7 hingga 20 Februari tahun 2023.

"Kita sesuai dengan rencananya melakukan tilang selama 14 hari, jadi kita lakukan di lokasi rawan kecelakaan dan lokasi rawan macet," pungkasnya.

Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga