Kesehatan

Akhirnya Jasa Medis Covid-19 Nakes RSUD Morotai Dibayarkan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulau Morotai. Foto: Istimewa

Morotai - Direktur RSUD Morotai, Maluku Utara, dr. Intan Imelda Engelbert Tan menyatakan bahwa pihaknya telah membayar jasa medis sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Diketahui, jasa medis untuk 2 bulan tersebut menunggak selama 2 tahun lamanya. Bahkan, sempat menjadi masalah serius di kalangan Nakes.

"Yang kemarin kan yang jadi masalah yang Covid to, kan sudah terbayarkan. Rata-rata so terbayarkan. Waktu itukan 2 bulan, jadi sudah terbayarkan," ungkap dr. Intan kepada Halmaherapost.com, Minggu 6 Februari 2023.

Baca:

Persiter Dipermalukan di Laga Pembuka Liga III Wilayah Maluku Utara

Ada Spanduk #Rip Gelora Kie Raha di Pembukaan Liga III Maluku Utara

Anggota PKD Pulau Hiri, Ternate Diminta Bekerja Profesional dan Jaga Integritas

Ia bilang, pembayaran jasa medis itu setelah Pemda Morotai menganggarkan pembayaran jasa medis dalam APBD 2023.

"Iya, kalau nda (tidak) dianggarkan torang (kami) tidak bisa bayar," katanya.

Hanya saja, ditanya terkait berapa besar yang dibayarkan. Ia tidak menjelaskan secara rinci. 

"50 persen to yang jadi haknya. Yang menjadi haknya torang kan 50 persen," tandasnya.

Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga