Pembunuhan
Kendala Penetapan Tersangka Dugaan Pembunuhan IRT di Morotai, 20 Saksi Diperiksa

Morotai - Penyidik Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, belum menemukan bukti-bukti atas kasus dugaan pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) NS (22) di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, pada Selasa 24 Januari 2023, lalu.
"Untuk alat bukti memang menjadi kendala karena nihil untuk kita temukan. Sebab saat kejadian itu TKPnya sudah rusak," ungkap Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPDA Muhammad Andy Kurniawan, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 26 Februari 2023.
Walau begitu, Andy bilang, pihaknya tetap terus mendalami kasus tersebut dengan mencari bukti-bukti serta saksi yang menjadi petunjuk untuk mengarahkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga:
Polisi: IRT di Morotai Tewas Dibunuh, Tersangka Masih Didalami
Polisi Masih Terus Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan IRT di Morotai
"Kita tidak berhenti begitu saja. Tapi terus lakukan pengembangan untuk tentukan tersangkanya. Karena kasus ini telah dilakukan gelar perkara atau telah dinaikkan statusnya ke penyidikan," akunya.
Polisi telah memeriksa 20 lebih saksi dalam perkara dugaan pembunuhan IRT.
"Saksi yang kita periksa itu, di antaranya suami korban, keluarga dekat dan tetangganya. Jadi yang menurut kami harus diperiksa maka diperiksa untuk mencari bukti-bukti petunjuk," pungkasnya
Komentar