Kasus Pembunuhan

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Nenek di Morotai

Kapolres Pulau Morotai saat memimpin konferensi pers kasus pembunuhan seorang nenek. Foto: Fatir

Morotai - Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan Almarhum Asi Lesy (80 Tahun), seorang nenek yang meninggal dikebunnya di Desa Daruba, Morotai Selatan, tempatnya di kilometer 3.

Diketahui, dalam kasus tersebut polisi menetapkan seorang laki-laki berinisial AP (34 Tahun) sebagai tersangka. Ini setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara pada Minggu 12 Maret 2023.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan mulai dari pelaksanaan olah TKP, kemudian pelaksanaan visum dilanjutkan otopsi, pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi berhasil mengungkap pelaku.

Baca:

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Seorang Nenek di Morotai

Kejanggalan Kematian Nenek di Morotai Didalami, 13 Saksi Telah Diperiksa

Autopsi Jasad Seorang Nenek di Morotai, Kapolres Ungkap Ini

"Maka dari fakta yang kami dapatkan sesuai dengan hasil penyelidikan pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 kami melakukan gelar perkara dengan menetapkan seorang laki-laki yang berinisial AP (34 tahun) sebagai tersangka pembunuhan, penganiayaan terhadap Almarhuma, sehingga menyebabkan kematian," jelas Kapolres saat memimpin Konferensi Pers, Senin 13 Maret 2023.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7
Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga