Infrastruktur

Soal Dugaan Proyek Fiktif tahun 2022, Kadis PUPR Ternate Perintahkan Begini

Rus'an M. Nur Taib, Kadis PUPR Kota Ternate || Foto: Rian/Hpost

Ternate - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kota Ternate, Maluku Utara, Rus'an M. Nur Taib, memerintahkan, Bidang Bina Marga untuk mengembalikan anggaran proyek jalan yang diduga fiktif ke kas negara.

Rus'an dalam penjelasannya kepada media Selasa malam 23 Mei 2023, bahwa proyek yang semula dimenangkan CV Tiga Putra Aryaguna tersebut terhambat karena beberapa alat utama konstruksi rusak dan kekurangan material.

"Saya mendapat laporan langsung dari bidang yang bertanggung jawab, kami mengetahui bahwa pelaksanaan proyek ini tidak bisa dilanjutkan karena masalah rusaknya alat-alat utama dan kelangkaan material," jelas Rus'an.

Oleh karena itu, Rus'an memerintahkan kepada bidang yang menangani proyek tersebut untuk mengembalikan dana kas negara. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.

"Saya memerintahkan agar biaya tersebut segera dikembalikan ke kas negara, dan hal itu sudah dilaksanakan," tegas Rus'an.

Proyek peningkatan jalan ini sebelumnya telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dengan total dana sebesar Rp130 juta.

Namun, terdapat catatan menarik yang ditemukan di website Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Proyek tersebut sebenarnya telah melewati proses lelang dan dimenangkan oleh CV Tiga Putra Aryaguna. Namun, terungkap bahwa konstruksi jalan tidak pernah dilaksanakan akibat kendala material dan kerusakan alat berat.

Penelusuran wartawan di lapangan dan pengakuan warga setempat mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, tidak ada tanda-tanda adanya proyek jalan di RT 14 RW 007.

Penulis: Tim
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga