Infrastuktur
Tanpa Papan Proyek, Pengerjaan Tanggul di Pulau Taliabu Senilai 2,9 Miliar

Taliabu - Proyek pembangunan tanggul pantai Desa Bobong, Kota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara dikerjakan tanpa papan proyek. Padahal proyek yang dikerjakan CV Miracle dengan nilai pagu Rp 3.000.000.000.
Berdasarkan pantauan media ini, proses pembangunan proyek yang dikabarkan memakan anggaran 2,9 miliar tidak memampang papan proyek.
"Iya ini pembangunan tanggul pantai Bobong dan kami kerja baru selama tiga Minggu lebih, Kalao soal papan proyek memang belum terpampang," ujar pekerja saat di wawancara, Rabu 24 Mei 2023.
Baca juga:
Pemkab Taliabu Fokus Tekan Angka Stunting, Ini yang Terus Dilakukan
Berdasarkan informasi data LPSE Pulau Taliabu, CV Miracle menjadi pemenang tender menandatangani kontrak kerja sejak 15 Maret 2023.
Dalam amatan Halmaherapost.com, material pasir, batu, kerikil dan semen hanya ditumpuk di lokasi proyek. Sementara pengerjaan sudah dilaksanakan selama 3 minggu, dengan tanggul yang dibangun baru sekitar 4 meter.
Berdasarkan informasi data LPSE Pulau Taliabu, CV Miracle menjadi pemenang tender menandatangani kontrak kerja sejak 15 Maret 2023.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan.
Komentar