Rapat dengar pendapat

Ketua DPRD Morotai: RDP Ditunda, Tim TAPD Persiapkan Dokumen APBD-P

Ketua DPRD Morotai Foto: Istimewa

Morotai - Rapat dengar pendapat (RDP) untuk penyamaan persepsi antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah ditunda.RDP antara Banggar DPRD dan tim TAPD dilaporkan ditunda karena tim TAPD sedang mempersiapkan dokumen pengajuan APBD Perubahan.

"Kami telah menerima surat resmi dari TAPD yang meminta penundaan RDP hari ini, dan DPRD telah merespons surat tersebut," kata Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, pada Jumat, 07 Juli 2023.

Tentang kapan RDP akan dilanjutkan, Rusminto menyatakan bahwa mereka akan menentukan waktu yang tepat.

"Kami akan menunggu persiapan mereka," tambahnya.

Penundaan RDP hari ini juga dikonfirmasi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Pulau Morotai, Husen Money. "Ya, memang ditunda," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD telah mengirimkan surat panggilan pertama dan kedua kepada Tim TAPD. Namun, pada surat panggilan pertama, tim TAPD tidak merespons pada hari Kamis kemarin. Oleh karena itu, surat panggilan kedua yang dijadwalkan hari ini terpaksa ditunda karena tim TAPD mengajukan surat kepada DPRD terkait persiapan dokumen APBD-P tahun 2023.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Hariyanto Teng

Baca Juga