Anggaran Daerah

Anggaran SPPD OPD Morotai jadi Polemik

Apel Gabungan ASN di Kantor Bupati Morotai, Dipimpin PJ Bupati M. Umar Ali || Foto: M Rasai/Hpost

"Saya baru-baru ini melakukan perjalanan dinas sekali untuk menerima penghargaan sebagai pengelola jalan DAK terbaik. Namun, penghargaan tersebut belum dibayar hingga saat ini. Saya masih memiliki utang karena menggunakan uang pribadi," tambahnya.

Dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Morotai tahun 2023, terdapat dua item anggaran perjalanan dinas yang dianggarkan dalam miliaran rupiah. Item pertama adalah belanja perjalanan dinas dalam negeri dengan kode rekening 4.0121050610 0000 01 206 09 dan anggaran sebesar Rp2.722.700.000.

Item kedua adalah kegiatan penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD dengan kode rekening 4.0121050610 0000 01 206 09 51 02 04 01 dan nilai Rp3.522.700.000. Jika kedua item ini dijumlahkan, anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas mencapai Rp6,2 miliar.

Namun, Kabag Umum Setda Pulau Morotai, Irwan Karim, membantah bahwa anggaran perjalanan dinas sebesar Rp6,2 miliar. Menurutnya, jumlah yang benar adalah Rp2,5 miliar.

Irwan Karim juga menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, tidak seluruhnya digunakan untuk ASN, tetapi juga untuk kegiatan Bupati.

"Dari total 2,5 miliar tersebut, 1,5 miliar digunakan untuk rapat koordinasi ASN, termasuk anggaran untuk sekretariat, dan 1 miliar digunakan untuk kegiatan Bupati," tegasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga