Penyelenggara Pemilu

Ketua Panwas Weda Timur Masih Rangkap Jabatan, Ketua Bawaslu Bilang Begini

Ketua Panwas Weda Timur saat mengikuti Stuban Kepsek di Malang dan Surabaya, 21 Agustus 2023, lalu || Foto: Istimewa

Weda - Alfeus Mailoa, yang menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Weda Timur, Halmahera Tengah, Maluku Utara, masih aktif sebagai Kepala Sekolah SMP Yeke hingga saat ini.

Meskipun sudah satu tahun lebih sejak ia dilantik sebagai Ketua Panwaslu, namun hingga kini ia belum mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Sekolah SMP Yeke.

Seorang warga Halteng yang berbicara kepada media ini mengungkapkan bahwa Mailoa seharusnya mengundurkan diri sesuai dengan ketentuan Pasal 117 Ayat (1) huruf j Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengamanatkan bahwa calon anggota Panwaslu Kecamatan harus mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

Baca juga:


Pencemaran Sungai Sagea, Penjabat Bupati Halmahera Tengah Mengaku Salah


5 Perusahaan Tambang di Halmahera Direkomendasikan untuk Berhenti Beroperasi


Penjabat Bupati Halmahera Tengah: Status Geosite Bokimaruru Direvisi


"Kewajiban pengunduran diri ini harus didukung oleh surat pernyataan dari calon saat mendaftar serta surat keputusan pemberhentian yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang," katanya.

Selanjutnya, Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor SK 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan menjelaskan bahwa pengunduran diri baru perlu dilakukan ketika yang bersangkutan telah terpilih sebagai anggota Panwaslu Kecamatan. Namun, sebelumnya, setiap calon harus mengajukan surat pernyataan kesediaan untuk mengundurkan diri.

Tidak hanya itu, dalam SK 314/HK.01.00/K1/09/2022 tersebut juga mengatur bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik yang memiliki jabatan di pemerintahan maupun yang tidak, harus mendapatkan izin dari atasan langsung tempat mereka bertugas.

"Mungkin telah terjadi kolusi antara Ketua Panwaslu Weda Timur dan Bawaslu Halmahera Tengah," jelasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga