Kesehatan

Pemda Morotai Evaluasi Penanganan Stunting, Tindaklanjut Aksi Kovergensi

Pelaksanaan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten tahun 2023, di Morotai, Kamis 12 Oktober 2023 || Foto: Maulud/Halmaherapost.com

Morotai - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melaksanakan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten tahun 2023 untuk mengevaluasi penanganan stunting.

Acara evaluasi ini berlangsung di aula Kantor Bupati Pulau Morotai pada Kamis, 12 Oktober 2023, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Mewakili Pj Bupati, Asisten I Setda Morotai, Muhlis Bay, Ketua PKK Pulau Morotai, Nurlele Umar Ali, Sekretaris Dinas Kesehatan, Jamiludin, Kaban Bappeda, Thamrin Fabanyo, dan unsur Forkopimda Pulau Morotai.

Muhlis Bay, Asisten I Setda Morotai, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan evaluasi ini mengingat tingginya prevalensi stunting di Provinsi Maluku Utara, mencapai 26,1 persen, dan menempatkannya di peringkat ke-12 tertinggi di Indonesia berdasarkan survei Status Gizi tahun 2022.

Baca juga:


Melihat Kondisi Tekini Proyek Reklamasi di Ternate yang Dibiarkan Terbengkalai


Menelisik Performa Malut United: Banyak Sanksi, Butuh Rotasi


Laga Malut United vs PSIM Berbuntut Sanksi


Di tingkat Kabupaten Pulau Morotai, prevalensi stunting bahkan mencapai 31,2 persen, menempatkannya sebagai yang tertinggi ke-4 di Provinsi Maluku Utara.

"Situasi ini jika tidak segera diatasi, akan mempengaruhi kinerja pembangunan terutama terkait dengan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Muhlis pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga