Pemilu 2024

Bawaslu Halmahera Utara Siap Awasi Pelanggaran dalam Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Halmahera Utara dan jajaran pose bersama saat kegiatan Rakernis. Foto: Istimewa

Tobelo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara telah siap untuk melakukan pengawasan pelanggaran dalam kampanye Pemilu 2024.

Kesiapan tersebut salah satunya dengan membekali Panwaslu pada 17 kecamatan melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis).

"Ini dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran pada Pemilu tahun 2024," ucap Ahmad Idris, Ketua Bawaslu Halut melalui keterangan resmi yang diterima halmaherapost.com.

Ia bilang, tahapan kampanye Pemilu sudah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Olehnya itu diharapkan kepada jajaran ditingkat kecamatan hingga desa tetap melakukan pencegahan dan pengawasan secara ekstra.

"Hal yang penting juga tetap menjaga semangat dan Kesehatan,” katanya.

Baca juga:

Besok, Bang Onim Silaturahmi dengan Masyarakat Morotai

Masyarakat dan Mahasiswa di Ternate Boikot Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota ‘Terbang’

TIDAR Ternate Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Janfanher Lahi menambahkan bahwa terdapat beberapa potensi terjadinya pelanggaran kampanye.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga