Perkara

KPK Tangkap Kristian Wuisan, Kontraktor Tersangka Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara

Suasana konferensi pers KPK dalam kasus OTT Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Foto: Tangkapan Layar

Ternate - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengamankan Kristian Wuisan, kontraktor yang jadi tersangka suap proyek pengadaan barang/jasa saat operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Informasi yang diterima halmaherapost.com Kristian diamankan tim penyidik lembaga antirasuah yang dikawal anggota Brimob Polda Maluku Utara, di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, pada Sabtu 23 Desember 2023.

Usai diamankan, Kristian kemudian dibawa ke Ternate dan diinapkan di Mako Brimob, selanjutnya diberangkatkan ke Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia, Minggu 24 Desember 2023.

Baca juga:

Gubernur Maluku Utara yang Diusung PDIP Resmi Jadi Tersangka KPK

Bos Nikel Jadi Tersangka, KPK juga Bakal Dalami Tambang di Maluku Utara

Jago! Kadikbud Imran Yakub Lolos Jeratan KPK saat OTT Gubernur Maluku Utara

Diamankan Kristian ini karena sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Gubernur AGK, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, Kepala Biro PBJ Ridwan Arsan, ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim, dan bos Harita Nickel Stevi Thomas.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga