Perkara

Jago! Kadikbud Imran Yakub Lolos Jeratan KPK saat OTT Gubernur Maluku Utara

Imran Yakub (pakai songkok) bersama tersangka kasus dugaan pengadaan kapal nautika lainnya saat digiring ke Rumah Tahanan Kelas IIB Ternate menggunakan mobil tahanan. || Foto: Istimewa

Ternate - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara, Imran Yakub lolos dalam jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Imran lolos usai diperiksa sebagai saksi oleh lembaga antirasuah saat ditangkap bersama 17 orang lainya dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Lolosnya Imran dalam kasus dugaan korupsi bukan menjadi yang pertama kalinya. Sebelumnya sempat menjadi tersangka korupsi Bantuan Siswi Miskin (BSM) tahun 2010 dan kasus pengadaan kapal Nautika dan alat simulator di Dikbud Provinsi Malut senilai Rp 7,8 miliar. Namun, dari 2 kasus itu Imran dinyatakan tidak bersalah.

KPK mengatakan kegiatan OTT yang dilakukan di Jakarta dan Ternate terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Senin 18 Desember 2023.

Baca juga:

Gubernur Maluku Utara yang Diusung PDIP Resmi Jadi Tersangka KPK

Satu Saksi OTT Gubernur Maluku Utara Coba Bunuh Diri di Toilet KPK

Bos Nikel Jadi Tersangka, KPK juga Bakal Dalami Tambang di Maluku Utara

Hanya saja, saat KPK mengumumkan tersangka barulah kasus suap pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi perizinan. Terdapat sebanyak 7 orang dari 18 yang diamankan. Kini Imran bahkan sudah kembali ke Maluku Utara dan menjalankan tugas sebagai kepala dinas.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga