Kasus

Tahun 2023, Belasan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Terjadi di Morotai

Ilustrasi Istimewa

Ternate - Sepanjang tahun 2023, Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 19. Mayoritasnya anak di bawah umur.

Diketahui, kasus-kasus tersebut yakni pencabulan anak, pelantaran anak dan istri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan hingga persetubuhan dan percobaan pemerkosaan.

Untuk kasus pencabulan anak di bawah umur misalnya terdapat sebanyak 7 kasus.

"Yang sudah selesai di tahun 2023 ini ada 5 kasus, 2 masih dalam proses", ungkap Kapolres AKBP Agung Cahyono.

Baca juga:

Plafon RSUD CB Ternate Ambruk, Puluhan Pasien Dievakuasi

KPK Periksa Anak Buah Prabowo Subianto Terkait Kasus Dugaan Suap AGK

Malut United Sangat Siap Rebut Tiket Liga 1

Selain itu, ada pula kasus penelantaran anak dan istri yang ditangani sepanjang 2023, termasuk KDRT.

Selanjutnya 1 2
Penulis: TS
Editor: Redaksi

Baca Juga