Kasus
Tahun 2023, Belasan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Terjadi di Morotai

Ternate - Sepanjang tahun 2023, Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 19. Mayoritasnya anak di bawah umur.
Diketahui, kasus-kasus tersebut yakni pencabulan anak, pelantaran anak dan istri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan hingga persetubuhan dan percobaan pemerkosaan.
Untuk kasus pencabulan anak di bawah umur misalnya terdapat sebanyak 7 kasus.
"Yang sudah selesai di tahun 2023 ini ada 5 kasus, 2 masih dalam proses", ungkap Kapolres AKBP Agung Cahyono.
Baca juga:
Plafon RSUD CB Ternate Ambruk, Puluhan Pasien Dievakuasi
KPK Periksa Anak Buah Prabowo Subianto Terkait Kasus Dugaan Suap AGK
Selain itu, ada pula kasus penelantaran anak dan istri yang ditangani sepanjang 2023, termasuk KDRT.
Komentar