Perkara

KPK Periksa Anak Buah Prabowo Subianto Terkait Kasus Dugaan Suap AGK

Ilustrasi Kantor KPK. Foto: Istimewa

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalukan pemeriksaan terhadap Muhaimin Syarif, Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, pada Jumat 5 Januari 2024.

Anak buah Prabowo Subianto ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang/jasa dan perizinan yang melibatkan Abdul Gani Kasuba (AGK), Gubernur Nonaktif Maluku Utara.

Diketahui, dalam pemeriksaan itu, Caleg DPR RI nomor urut 2 dari partai berlambang Garuda berwarna emas itu tampak mengenakan kemeja putih, celana hitam, jaket abu-abu dan masker, saat mendatangi gedung merah putih.

Muhaimin tak sendirian, ia dipanggil bersama satu saksi lainnya, Hamrin Mustari, seorang karyawan. Dihari yang sama juga dilakukan pemeriksaan AGK yang kedua kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:

Survey Litbang Halmaherapost: PDIP dan Golkar Kurang Dipilih Anak Muda Ternate

Pj Bupati Morotai: Sub Agen Masih Tetap Layani Penyaluran BBM Subsidi

Jago! Kadikbud Imran Yakub Lolos Jeratan KPK saat OTT Gubernur Maluku Utara

“Terkait penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK dkk", kata Ali Fikri, Juru Bicara KPK. Hanya saja, ia belum membeberkan materi apa yang digali dari Muhaimin dan Hamrin.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga