Pemilu 2024

Dugaan Kecurangan di Akelamo Cinga-Cinga, Bawaslu Halmahera Barat: Ada Indikasi PSU

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halmahera Barat, Maluku Utara, Sarmin Ibrahim bersama staf. Foto: Istimewa

Jailolo - Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halmahera Barat, Maluku Utara, Sarmin Ibrahim menyatakan ada indikasi Pengumutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Akelamo Cinga-Cinga, Jailolo Selatan.

Diketahui, indikasi PSU, karena terdapat salah satu saksi Caleg berinisial FS masuk ke TPS dengan membawa 15 surat suara, yang terdiri dari 5 DPD RI, 5 Capres dan Cawapres serta 5 DPRD Kabupaten, kemudian mencoblos.

"Dugaan kecurangan di Desa Akelamo Cinga-Cinga, ada indikasi PSU. Sementara kami masih mendalami, jika sudah ada hasil akan kami sampaikan," kata Sarmin, Jumat 16 Februari 2024.

Baca juga:

Acungkan 2 Jari Sebelum Mencoblos, Begini Kata Penyuap Eks Gubernur Maluku Utara

Bawaslu Maluku Utara Temukan Pelanggaran Pemilu di Sejumlah Daerah

Warga Ternate Ditemukan Tergantung di Kebun, Belum Diketahui Penyebabnya

Sekadar diketahui, selain dugaan kecurangan tersebut, terdapat kejanggalan. Dimana, jadwal pencoblosan terlambat, karena sesuai aturan harus dimulai pukul 07.00 WIT, di TPS tersebut baru berlangsung pukul 11.00 WIT.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga