Infrastruktur

Proyek Water Front City Zona III di Pulau Morotai Terhambat Izin

Proyek WFC Zona I, Pulau Morotai || Foto: Maulud/Halmaherapost.

Morotai - Tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali mengalokasikan anggaran pembangunan Water Front City (WFC) Zona III sebesar Rp15 Miliar.

"WFC itu tetap dibangun, tapi kami harus tunggu izin lingkungan dulu," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Pulau Morotai, Hairil Hi. Hukum, Senin 22 April 2024.

Menurutnya, proyek anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu belum termasuk bangunan. PUPR hanya mengalokasikan anggaran tersebut untuk timbunan dan batu bolder.

"Anggaran itu untuk menimbun dari pesisir pantai sejauh 40-50 meter," katanya.

Baca juga:


Aktivitas Gunung Api Gamalama, Warga Pinggir ‘Barangka’ Harus Waspada


Irman Resmi Daftar ke DPC Partai Gerindra untuk Calon Wali Kota Ternate


Warga Oba Dukung Sultan Tidore jadi Gubernur Maluku Utara, Begini Harapannya


Proyek tersebut belum ditender karena menunggu izin lingkungan. Pihaknya mendorong penerbitan izin pada pekan ini.

"Sementara dalam pengurusan izin, kalau sudah ada titik terangnya kami langsung lelang ke ULP.”

"Misalnya izin kelautannya itu sudah keluar, kita sudah bisa lelang sambil menunggu izin dampak lingkungan keluar," tandasnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga