Pemerintahan
Kebijakan Wali Kota Tauhid Lindungi Pekerja Rentan di Ternate Diapresiasi Pusat

Ternate - Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pusat, Adi Hendrata mengapresiasi Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara.
Apresiasi yang disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di Provinsi Maluku Utara, di Hotel Bela Ternate, Selasa 7 Mei 2024, itu atas kebijakan Wali Kota M. Tauhid Soleman melindungi pekerja rentan.
"Di Kota Ternate ini sudah ada perlindungan pekerja rentan. Pekerja rentan itu iurannya dibantu oleh pemda. Saya juga kaget dan sangat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ternate yang sudah melakukan perlindungan terhadap tukang ojek, disabilitas, jasa tukang sapu jalan dan pelaku usaha mikro," kata Adi.
Ia bilang, data tersebut sementara diverifikasi oleh kepala kantor cabang didaerah untuk pastikan datanya valid.
"Kalau datanya valid, kami akan berikan perlindungan," ucapnya.
Baca juga:
Santrani Resmi Mendaftar ke Dua Partai untuk Bertarung di Pilwako Ternate
Nasdem: Sultan Tidore Sudah Penuhi 3 Kriteria Partai
Maju Lagi di Pilkada Halmahera Timur, Ubaid Terima Surat Tugas dari DPP Demokrat
“Kami berharap semua Kabupaten dan Kota di Maluku Utara bisa mengikuti langkah dari Pemkot Ternate. Karena kenapa? Kalau masyarakat sejahtera dengan diberikan perlindungan, jika ada resiko kerja dan kematian, maka negara hadir untuk melindungi masyarakat,” tandasnya.
Komentar