Penyelenggara Pemilu
KPU Pulau Morotai Lantik 30 Anggota PPK, Berikut Nama-namanya
Morotai - Sebanyak 30 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di enam kecamatan Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai di Jababeka Resort, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kamis 16 Mei 2024.
30 anggota PPK terpilih tersebut merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh KPU melalui beberapa tahapan, dengan pengumuman hasil seleksi pada Rabu, 15 Mei 2024.
Pelantikan 30 anggota PPK ini didasarkan pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulau Morotai Nomor: 33 tahun 2024, tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Petani di Morotai Berhasil Ditangkap
Cek 3 Nama Calon Pj Bupati Pulau Morotai yang Diusulkan ke Kemendagri
Kilas Pendirian Universitas Pasifik Morotai, Dua Tokoh Ini Paling Berkontribusi
Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas, menyampaikan bahwa jajaran penyelenggara memiliki peran yang sangat penting saat Pilkada, baik di tingkat desa maupun di tingkat kecamatan.
"Saya berharap kepada penyelenggara PPK dan PPS di Pulau Morotai agar menjalankan nilai-nilai dasar organisasi dengan profesional, mandiri, dan berintegritas," pintanya.
Komentar