Pilkada 2024
KPU Halmahera Selatan Perintahkan Jajaran untuk Jaga Netralitas Pilkada 2024

Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Halmahera Selatan diminta untuk menjaga netralitas dan independensi selama Pilkada.
Permintaan ini disampaikan oleh Bahrun Mustafa, anggota KPU Halmahera Selatan, pada Sabtu, 15 September 2024.
Menurut Bahrun, kesuksesan Pilkada 2024 adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan penyelenggara, pemerintah daerah, calon kepala daerah (Cakada), serta masyarakat.
“Masing-masing memiliki peran: penyelenggara bertugas menjalankan, mengawal, dan mengawasi proses; pemerintah daerah mendukung dan memfasilitasi aspek kepemiluan; Cakada memberikan visi dan misi untuk lima tahun ke depan; dan masyarakat diharapkan memilih dengan bijak,” jelas Bahrun.
Baca juga:
Dua Unit Mobil Dinas Ternate Terbakar, Diduga Akibat Anak-Anak Bermain Api
Peta Suara Suku pada Pilgub Maluku Utara di Kota Ternate
Harita Nickel Buktikan Kualitasnya: Menang Dua Penghargaan di Bea Cukai Ternate Award 2024
Bahrun menambahkan bahwa Pilkada merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi di Indonesia, baik di masa lalu maupun saat ini.
Komentar