Pilkada Morotai
KPU Morotai Tetapkan Tiga Pasangan Calon untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah verifikasi administrasi dan faktual selesai, sesuai SK KPU Morotai Nomor 65 Tahun 2024.
Pasangan yang ditetapkan adalah:
1. Drs. Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane
2. Samsudin Banyo dan Judi R.E. Dadana
3. Deni Garuda dan M. Qubais Baba
Baca juga:
Peta Suara Suku pada Pilgub Maluku Utara di Kota Ternate
Peta Suara Milenial dan Gen Z Pilgub Maluku Utara di Kota Ternate
Survey: Husain Alting dan Benny Laos Bersaing Ketat di Kota Ternate
Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, menyampaikan bahwa pleno penetapan dilakukan serentak pada 22 September 2024, meskipun ada sedikit keterlambatan di Morotai.
"Selanjutnya, agenda pengundian nomor urut akan dilakukan besok," katanya.
Komentar