Pemerintahan
Pembayaran Lahan Warga Cempaka Tertunda, Pemda Morotai Janji Lagi
Pembayaran lahan milik warga Desa Cempaka, Kecamatan Morotai Jaya, hingga kini belum dilunasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
Penundaan pembayaran yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga setempat, yang berharap segera mendapat kejelasan.
Salah satu warga Desa Cempaka mengungkapkan kekecewaannya karena pemerintah daerah (Pemda) terus menunda pelunasan lahan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Sudah bertahun-tahun kami menunggu, tetapi Pemda hanya memberikan janji. Lahan yang seharusnya dibayar tahun ini malah dijanjikan untuk tahun depan,” keluh warga tersebut kepada media ini, Selasa, 12 November 2024.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Darmin Djaguna, mengungkapkan bahwa pembayaran lahan warga Desa Cempaka akan diselesaikan pada tahun 2025.
Baca juga:
Fraksi NasDem Hambat Pembentukan AKD DPRD Kota Ternate
Ratusan Imam di Ternate Doakan Pilgub Maluku Utara Berlangsung Damai
Pesan dan Dukungan Anak Sultan Ternate untuk Sultan Tidore di Pilgub Maluku Utara
"Semua tanah di Morotai Jaya sudah dibayar, kecuali milik warga Desa Cempaka. Kesepakatannya memang akan dibayar tahun depan, dengan nilai kisaran 300 juta rupiah," jelas Darmin.
Menurut Darmin, penundaan pembayaran ini terjadi karena alokasi anggaran untuk pembebasan lahan pada tahun 2024 hanya sebesar Rp 2,5 miliar. Anggaran tersebut telah habis dialokasikan untuk pembebasan lahan Caffe Beats dan lahan warga lainnya.
Komentar