Sosial

Pentas Seni dan Sosialisasi Narkoba: Pesan Kuat Pemuda Jati untuk Masa Depan Ternate

Lurah Jati Ternate, Arafik Gapang saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pentas seni serta sosialisasi narkoba dan alkohol. Foto: Fadli Haris

Pemuda Jati melalui komunitas Jati Remaja Kreatif (Jarket) menggelar acara sosialisasi bahaya Miras (Minuman Keras) dan Narkoba serta pagelaran pentas seni di RT 03 Kelurahan Jati, Sabtu, 4 Januari 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang dampak merusak dari penyalahgunaan narkoba dan alkohol.

Kegiatan tersebut mengangkat tema 'Say No To Drugs And Alcohol, Lindungi Masa Depanmu', yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif penggunaan miras (minuman keras) dan narkoba. Mewakili Pemerintah Kota Ternate, hadir Kadis Pariwisata Kota Ternate, Rustam Pandjab Mahli, Polsek Ternate Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Lurah Jati, dan sejumlah masyarakat setempat.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, Rustam Pandjab Mahli, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemuda Jati atas kegiatan yang memiliki nilai positif bagi masyarakat.

"Kegiatan ini menunjukkan adanya kepedulian pemuda dalam mengawal isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya mengenai bahaya miras dan narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut, Rustam menekankan pentingnya menjaga generasi muda Kota Ternate yang dikenal dengan kekayaan alamnya agar tetap sehat, produktif, dan terhindar dari perilaku merusak.

"Narkoba dan alkohol bukan hanya ancaman fisik dan mental, tetapi juga dapat merusak impian dan cita-cita, serta mengganggu hubungan sosial dalam kehidupan bermasyarakat," tambahnya.

Rustam berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan baru, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengatasi permasalahan narkoba.

"Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masa depan generasi muda," tegasnya.

Sementara itu, Mutia Tahir, perwakilan dari BNN Provinsi Maluku Utara, yang turut menyampaikan materi dalam acara tersebut menjelaskan bahwa Indonesia masih berada dalam status darurat narkoba. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah kematian akibat penyalahgunaan narkoba, dengan korban mayoritas berasal dari kalangan usia produktif.

"Pada usia tersebut, seharusnya mereka bersekolah dan bekerja dengan baik untuk membangun negara kita. Namun, akibat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, mereka malah berakhir dengan kematian yang sia-sia," jelas Mutia.

Mutia juga menyebutkan bahwa jumlah jenis narkotika yang beredar di Indonesia semakin meningkat. Hingga saat ini, hampir terdapat 300 jenis narkotika golongan satu, angka yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan jumlah sebelumnya yang hanya sekitar 80 jenis.

"Kita semua perlu waspada. Jangan sampai karena ketidaktahuan, akhirnya kita terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," sambungnya.

Selain itu, Mutia juga mengungkapkan bahwa metode penyebaran narkotika yang dilakukan para pengedar kini semakin bervariasi. Mereka menggunakan berbagai cara agar narkotika bisa sampai ke sasaran mereka, yang umumnya adalah generasi muda.

"Hal ini patut kita waspadai. Tiga faktor tersebut menjadi penyebab Indonesia masih berada dalam posisi darurat narkoba," pungkas Mutia.

Penulis: Fadli Haris
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga