Korban Dugaan Asusila Oknum ASN di Morotai Bertambah, Dinsos Intensifkan Pendampingan
Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SK di Kabupaten Pulau Morotai menjadi sorotan. Jumlah korban dalam kasus tersebut dilaporkan bertambah, seluruhnya merupakan pelajar tingkat SMA.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Pulau Morotai, Ansar Tibu, mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan pendataan untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi.
“Kami masih melakukan penelusuran apakah masih ada siswa-siswi lain yang menjadi korban,” ujarnya.
Ansar menyebutkan, sebelumnya terdapat lima korban yang telah mendapatkan pendampingan. Namun, jumlah tersebut kini bertambah setelah adanya satu korban tambahan yang teridentifikasi.
“Awalnya lima korban, dan saat ini bertambah satu sehingga totalnya menjadi enam orang, semuanya pelajar SMA,” katanya.
Ia menjelaskan, para korban saat ini telah berada dalam perlindungan Dinsos PPPA dan ditempatkan di rumah aman guna memastikan keamanan serta pemulihan kondisi psikologis mereka.
“Para korban kami tempatkan di rumah aman untuk memastikan kondisi mereka tetap terlindungi dan mendapatkan pendampingan yang layak,” jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Ansar, berkomitmen untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas di pengadilan. Pendampingan psikologis maupun hukum kepada para korban juga akan terus diberikan secara berkelanjutan.
“Kami berupaya agar kasus ini dapat berlanjut hingga ke persidangan. Pendampingan kepada para korban juga terus kami lakukan,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Ansar mengimbau para pelajar agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi, terutama terhadap pihak yang memberikan ajakan mencurigakan atau tidak dikenal.
“Kami mengimbau anak-anak agar lebih waspada terhadap ajakan yang tidak jelas atau berpotensi membahayakan,” pungkasnya.








Komentar