Reses Muhajirin di Ternate, Warga Keluhkan Jalan hingga Status Kawasan Belum Jelas
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Muhajirin Bailussy, menggelar reses masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026 di Kecamatan Pulau Ternate, Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam agenda tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Kegiatan reses itu dihadiri Camat Pulau Ternate, para lurah se-Kecamatan Pulau Ternate, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemuda. Forum tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan langsung kebutuhan maupun persoalan di wilayah kepulauan.
Salah satu aspirasi datang dari Lurah Foramadiahi, Muhlis Abdjan. Ia meminta pemerintah memperhatikan akses jalan menuju Makam Sultan Baabullah yang dinilai sudah tidak memadai.
Menurut Muhlis, kondisi jalan menuju kawasan makam sering menimbulkan kepadatan saat ramai dikunjungi peziarah maupun wisatawan.
“Jalan menuju Makam Sultan Babullah perlu diperlebar supaya akses masyarakat lebih nyaman dan tidak lagi sempit saat ramai pengunjung,” kata Muhlis.
Selain akses jalan, persoalan drainase juga menjadi sorotan warga. Lurah Jambula, Abuhari Samsudin, mengatakan sistem drainase di wilayahnya belum mampu menampung debit air ketika hujan deras mengguyur.
Akibatnya, air kerap meluap hingga masuk ke permukiman warga dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kalau hujan deras, debit air meluap dan merembes sampai keluar. Ini yang perlu segera ditangani supaya tidak terus dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Keluhan lain datang dari pihak Kelurahan Foramadiahi terkait kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU). Pemerintah diminta memperhatikan penataan kawasan pemakaman, termasuk pembangunan pagar guna menjaga keamanan dan ketertiban area TPU.
Sementara dari sektor kepemudaan, Ketua LPM Jambula, Fahri Robo, menilai fasilitas olahraga di Kecamatan Pulau Ternate masih tertinggal dibanding wilayah perkotaan di Kota Ternate.
Menurut Fahri, minat generasi muda terhadap olahraga cukup tinggi, namun belum didukung fasilitas yang memadai.
“Anak-anak di pulau ini punya minat olahraga yang besar. Tapi saat ada iven atau turnamen, dukungan fasilitas hampir tidak ada. Sementara di wilayah kota sudah banyak dibangun lapangan mini soccer dan fasilitas olahraga lainnya,” kata Fahri.
Ia juga menyinggung persoalan pembangunan Sabo DAM di Kelurahan Rua yang hingga kini masih menuai polemik di tengah masyarakat.
Menurut dia, sebagian warga mengklaim lahan proyek tersebut merupakan tanah milik masyarakat yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di Kecamatan Pulau Ternate.
“Ini perlu kejelasan status lahannya supaya tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Muhajirin memastikan seluruh usulan masyarakat akan dikoordinasikan dengan instansi teknis terkait, mulai dari Dinas Kehutanan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara.
Muhajirin menilai persoalan utama di Pulau Ternate bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga ketidakjelasan status kawasan yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.
“Ada beberapa kawasan yang sampai sekarang belum tersentuh program pemerintah karena statusnya belum jelas. Ini yang harus segera dipetakan dan diselesaikan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian,” kata Muhajirin.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu segera melakukan pendataan dan pemetaan kawasan prioritas guna mencegah konflik kepentingan maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, kawasan yang perlu dipetakan diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 hektare.
“Semua aspirasi masyarakat ini akan kami dorong dan perjuangkan agar mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Yang paling penting adalah kepastian status kawasan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.








Komentar