Media

Koalisi Keberlanjutan Media Resmi Dibentuk, Perkuat Ekosistem Pers dan Jurnalisme Berkualitas

Pose bersama Koalisi Keberlanjutan Media (KKM). Foto: Ist

Organisasi pers, perusahaan media, perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil resmi membentuk Koalisi Keberlanjutan Media (KKM) sebagai wadah kolaborasi untuk memperkuat keberlanjutan industri media dan jurnalisme di Indonesia.

Deklarasi berlangsung di Gedung IASTH Lantai 6, Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

Pembentukan KKM menjadi langkah bersama para pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai tantangan yang tengah dihadapi industri media, mulai dari tekanan ekonomi, perubahan ekosistem digital, hingga perlunya menjaga kualitas informasi yang diterima publik.

Deklarasi dibacakan oleh tiga perwakilan presidium, yakni Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) FX Lilik Dwi Mardjianto, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Elin Y. Kristanti.

Pada tahap awal, koalisi beranggotakan 20 lembaga yang terdiri atas organisasi profesi jurnalis, perusahaan media, serikat pekerja media, lembaga pendamping pers, hingga perguruan tinggi. Di antaranya AJI, AMSI, Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Koalisi Media Alternatif (KoMA), Harian Kompas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Remotivi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Tempo, Tribunnews, Universitas Indonesia, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Atma Jaya Jakarta, serta Universitas Al Azhar Indonesia.

Selain itu, KKM juga didukung enam mitra strategis, yakni BBC Media Action, Dewan Pers, International Federation of Journalists (IFJ), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian PPN/Bappenas, serta Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).

Sebagai fasilitator awal, AJI, AMSI, dan UMN ditetapkan sebagai presidium yang akan menjalankan fungsi koordinasi selama satu tahun ke depan sebelum dilakukan rotasi kepemimpinan.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengatakan pembentukan koalisi merupakan momentum penting untuk menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi atas persoalan keberlanjutan media.

"Ini baru titik awal, dan masih akan ada tantangan ke depan yang akan dialami," kata Nany.

Menurut dia, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan media yang independen sekaligus mampu menjalankan fungsi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Enam Agenda Prioritas

Dalam deklarasinya, KKM menetapkan enam agenda strategis sebagai peta jalan organisasi. Keenam agenda tersebut meliputi membangun konsensus mengenai informasi berkualitas untuk publik, memperkuat regulasi dan tata kelola pemerintah maupun platform digital, memperkuat mekanisme dana publik, mencegah kekerasan terhadap jurnalis dan media, membangun fondasi finansial serta ekosistem informasi yang sehat, dan memperkuat peran masyarakat dalam ekosistem informasi.

Enam agenda tersebut akan menjadi fokus kerja koalisi bersama berbagai pihak untuk menciptakan industri media yang lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Usai deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bertajuk "Dana Jurnalisme untuk Media Berkelanjutan" yang menghadirkan Direktur Ekosistem Media Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Farida Dewi Maharani, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Dr. Eriyanto, serta Pengurus AJI Indonesia Prof. Masduki. Diskusi dipandu Koordinator Koalisi Media Alternatif, Luviana.

Dalam forum tersebut, Prof. Masduki menegaskan bahwa jurnalisme harus dipandang sebagai kepentingan publik sehingga keberlanjutannya tidak bisa hanya dibebankan kepada perusahaan media.

"Harus ada gerakan kolektif. Jurnalisme adalah public goods yang sangat penting bagi kehidupan bangsa. Artinya, krisis dalam jurnalisme juga merupakan krisis yang berkaitan dengan masa depan generasi bangsa," ujarnya.

Ia menilai pembentukan KKM menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk membangun ekosistem media yang sehat melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan mekanisme pendanaan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Ekosistem Media Komdigi Farida Dewi Maharani menegaskan pemerintah mendukung upaya memperkuat keberlanjutan media melalui kolaborasi multipihak dan penguatan regulasi.

Menurut Farida, media memiliki dua fungsi sekaligus, yakni sebagai institusi sosial yang menyajikan informasi kepada masyarakat dan sebagai entitas bisnis yang membutuhkan sumber daya agar dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara optimal.

"Keberlanjutan media harus ditopang bersama oleh berbagai pemangku kepentingan. Jumlah media yang terus bertambah juga harus diiringi dengan kualitas dan kredibilitas karena media merupakan salah satu pilar demokrasi," katanya.

Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi menambahkan, Dana Jurnalisme harus diarahkan untuk menjaga fungsi jurnalisme sebagai kepentingan publik, bukan sekadar menopang perusahaan media.

"Dana jurnalisme menjadi instrumen yang bagus untuk menyelamatkan jurnalisme," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa rancangan peraturan Dewan Pers mengenai Dana Jurnalisme telah melalui seluruh tahapan pembahasan dan tinggal menunggu penetapan sebagai keputusan Dewan Pers.

Sementara Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Eriyanto, mengingatkan bahwa jurnalisme merupakan barang publik (public goods) sehingga skema pendanaan harus benar-benar mendukung lahirnya jurnalisme berkualitas. Ia juga menekankan pentingnya keberagaman sumber pendanaan agar independensi media tetap terjaga.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga