Pemerintahan

SK Belum Diterima Ratusan CPNS, Alvera: Diserahkan Sebelum AMJ Elang-Rahim

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, BKPSDMD Halteng, Alvera Ely || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Ratusan CPNS di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, angkatan tahun 2019, kembali mempertanyakan SK 100 persen yang belum mereka terima hingga kini.

Pasalnya, sejak bertugas sebagai CPNS 80 persen mulai 1 Desember 2020 dan menjalani Latihan Dasar (Latsar) CPNS pada 13 September 2021, hingga kini SK tersebut belum juga mereka terima.

Baca Juga:


Viral Perundungan Sesama Siswa SD di Ternate, Harus Disanksi

Salah satu CPNS kepada Halmaherapost.com mengatakan, pihaknya sudah menanyakan ke bagian BKD pada Oktober 2022 kemarin, namun mereka bilang SK 100 persen itu tergantung sertifikat Latsar, sementara sertifikat itu kewenangannya BKPSDM Provinsi Malut.

"Sehingga kami akhirnya menunggu itu, karena mereka harus berkoordinasi lagi dengan provinsi," ujarnya, Kamis 17 November 2022.

Setelah itu, kata dia, mereka sudah menunggu namun tidak ada kabar lagi, sehingga kembali menanyakan ke BKD Halteng.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga