Pemerintah

BKN Setujui 3.536 PPPK Paruh Waktu, Sekda Ternate Pastikan Semua Berjalan Lancar

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Foto: Halmaherapost.com

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) bagi 3.536 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Pertek ini menjadi dasar penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK Paruh Waktu yang telah lolos verifikasi.

Ketua Panitia Pengadaan PPPK Kota Ternate, Rizal Marsaoly, membenarkan penerbitan Pertek tersebut.

“Iya, benar. BKN secara bertahap telah menerbitkan Pertek untuk 3.536 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Ternate,” kata Rizal, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, itu pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Rizal menjelaskan, dari total 3.584 calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan Pemkot Ternate, sebanyak 3.536 telah selesai diverifikasi dan disetujui BKN.

“Dari total 3.584 calon PPPK Paruh Waktu, BKN telah menyetujui 3.536 untuk penerbitan NIP. Sisanya, sekitar 48 orang, masih dalam proses verifikasi. Kami berharap dalam waktu dekat seluruhnya bisa menerima NIP,” jelasnya.

Rizal menegaskan, Pemkot Ternate berkomitmen menyelesaikan seluruh pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Kami berkomitmen menuntaskan seluruh calon PPPK Paruh Waktu dan insya Allah semua yang diusulkan Pemkot Ternate dapat diakomodasi,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh Kasubag Kepegawaian di OPD membantu tenaga honorer yang mengalami kendala verifikasi.

“Saya minta BKPSDM membantu saudara-saudara kita yang menghadapi kendala di tahapan verifikasi, sehingga seluruh calon PPPK Paruh Waktu dapat segera menerima NIP,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan hingga kini 3.536 PPPK Paruh Waktu telah memperoleh persetujuan teknis dari BKN.

“Sampai hari ini sudah ada 3.536 NIP PPPK Paruh Waktu yang disetujui BKN. Sisanya 48 masih dalam proses verifikasi. Kami optimistis seluruh PPPK yang diusulkan Pemkot Ternate bisa terakomodasi,” ujarnya.

Berdasarkan data, Pemkot Ternate mengusulkan 3.584 tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, 3.536 sudah memiliki NIP, sementara 48 lainnya masih menunggu proses verifikasi BKN.

Samin menambahkan, penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan dilakukan setelah seluruh Pertek diterbitkan BKN.

“Begitu seluruh Pertek selesai, SK akan langsung kami serahkan kepada para PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga