Dugaaan Korupsi
Sejumlah Saksi Belum Diperiksa, Dugaan Korupsi KNPI Halbar Masih ‘Tatono’

Jailolo, Hpost – Memasuki tahun ketiga, kasus dugaan korupsi dan hibah Komite Pemuda Nasional Indonesia Halmahera Barat masih 'tatono' di tahap penyelidikan. Pasalnya, penyidik Polres Halmahera Barat belum selesai memeriksa sejumlah saksi dari lisensi perwasitan.
Dugaan korupsi yang melibatkan kepengurusan Komitote Pemuda Nasional Indonesia (KNPI), versi Manase Mouw dan Harun Bahrudin, senilai Rp 350 juta tahun 2017. Dana sebanyak itu diduga dialihkan untuk pelatihan lisensi perwasitan.
"Kemarin rencananya melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan kegiatan lisensi wasit itu tetapi masih tertunda," Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Barat (Halbar), Iptu Rasid Usman ketika ditemui Selasa Kemarin 7 Januari 2017.
Perlu diketahui, hasil penyelidikan penyidik tipikor September tahun lalu menyebutkan, pada 2017 KNPI Halbar mengusulkan proposal dana hibah ke Pemda Halbar dengan nominal berbeda yakni Rp550 Juta dan Rp300 Juta.
Proposal itu dicairkan pada 1 oktober 2017 dengan nominal Rp350 juta untuk kegiatan kepemudaan, namun kemudian dialihkan untuk kegiatan pelatihan lisensi perwasitan yang diikuti oleh utusan dari pemuda desa, guru SD dan SMP se-Halbar sebanyak 72 orang.
Dari pengalihan kegiatan tersebut laporan pertanggungjawaban mestinya dilakukan pada Januari 2018, namun molor dan baru disampaikan pada Maret 2019.
Sejumlah alat bukti telah dikantongi penyidik, diantaranya, SK pengangkatan, Dokumen Proposal yang diajukan ketua lama dan baru, kemudian proposal dengan jumlah 550 juta dan 300 juta rupiah, surat perintah membayar, SP2D dan kwitansi dari Akomodasi biaya penginapan dan Hotel, fotocopy ATK, serta Keterangan 11 orang Saksi.
Rasid memastikan dalam waktu dekat akan mematangkan dan menyelesaikan tahapan penanganan kasus tersebut.
‘’Kemarin saya sudah minta data ril dari penyidik tipikor mungkin dalam bulan ini (Januari,2020 red), kami akan dahulukan alat bukti mana yang menurut pertimbangan mereka sudah dinilai cukup," tuturnya.
Komentar