Pertambangan
Buang Ore, Uji Lab Mutu Air di Tekindo Perlu Dikawal

Weda,Hpost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Tengah melalui Komisi III mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup mengawal uji laboratorium baku mutu air laut yang dilakukan oleh PT. Tekindo yang membuang Ore ke Laut.
Sebelumnya, seperti yang diberitakan Halmaherapost.com, Jumat 3 Januari 2020 tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Tengah (Halteng) sudah melakukan investigasi atas dugaan pencemaran laut oleh PT. Tekindo dengan membuang ore ke laut. Hasilnya segera disampaikan dalam waktu dekat untuk ditindaklanjuti perusahan.
"Kami Komisi III meminta segera dipercepat uji baku mutu air laut yang dilakukan Tekindo. Hasil itu harus segera disampaikan ke Pemda dan DPRD," kata Sekretaris Komisi III, Munadi Kilkoda kepada Halmaherapost.com, Rabu 15 Januari 2020.
Munadi mengakui menerima informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baku mutu air laut sedang diuji di lab, namun sampai sekarang belum keluar hasilnya.
"Uji lab itu kan tidak butuh waktu lama. Jadi, DLH juga diharapkan melakukan pemantauan terhadap uji lab tersebut. Hasil uji baku mutu air laut itu menentukan sanksi apa yang akan diberikan ke PT. Tekindo," tandasnya.
Secara umum, Munadi meminta kepada DLH untuk mengawasi seluruh aktifitas pertambangan di Halteng.
"Perusahaan yang tidak taat pada hukum dan peraturan yang berlaku harus dikenakan sanksi. Pemerintah tidak boleh segan-segan mengenakan sanksi ke perusahan supaya ada efek jerah agar perusahan juga tidak enteng terhadap masalah yang akibat dari keberadaan perusahan," tutupnya.
Komentar