Penyelenggara Pilkada
KPUD Halmahera Barat Gelar Tes Tertulis PPK, 6 Peserta Gugur

Jailolo, Hpost - Setelah melaksankan tahapan seleksi administrasi pada Jumat Pekan kemarin 24 Januari 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara kembali melanjutkan seleksi tes tertulis bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang dipusatkan di Sekolah Dasar (SD) Inpres 2 Halbar, Kamis 30 Januari 2020.
Tes tertulis diikuti oleh 185 peserta yang lolos berkas. Namun, terdapat 6 peserta tidak mengikuti tes tertulis tanpa konfirmasi ke KPU.
Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup saat dikonfirmasi sejumlah awak media disela-sela mengawasi jalannya pelaksanan seleksi tersebut menyebutkan, dalam pelaksanaan seleksi, terdapat ada lima nama calon PPK yang tidak mengikuti seleksi tertulis.
"Dan peserta yang tidak hadir tanpa alasan tersebut maka dinyatakan gugur secara otomatis."tegasnya
Selain itu, Mifta, berharap hasil perekrutan calon PPK yang nantinya diumumkan pada tanggal 3 Februari 2020 mendatang, bisa menghasilkan calon PPK yang berintegritas dan bisa memahami tentang kepemiluan dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Halmahera Barat.
"Saya yakin dan percaya bahwa nanti hasilnya diumumkan untuk 10 orang dimasing- masing Kecematan maka tentunya, sudah dilakukan melalui tahapan yang cukup selektif dan itu sudah sesuai dengan norma yang berlaku". Terangnya.
Mifta bilang, KPU juga sudah membuka uji publik sejak tanggal 15 Januari 2020 kemarin. Hal itu dilakukan untuk menampung setiap masukan yang nantinya disampaikan masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap calon PPK.
"Yang jelas setiap masyarakat menyampaikan tanggapan atau masukan harus disertai dengan identitas yang lengkap dan identitas itu tetap kami rahasiakan," pintanya.
Sementara itu, Komsioner Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Malut, Mohtar Alting, yang juga kordinator wilayah Halbar-Halut berharap, dalam proses seleksi calon PPK sejak dari awal hingga saat ini bakal mendapatkan profil penyelenggara pemilihan terutama PPK yang memiliki integritas tinggi dan punya kapasitas yaitu pengetahuan tentang KPU.
Peserta juga diharapkan memahami regulasi pemilihan dan pengetahuan tentang demokrasi serta pengetahuan tentang tugas wewenang dan kewajiban sebagai anggota PPK dan memahami tugas tugas teknis
Setelah tahapan seleksi tertulis yang dinyatakan selesai pada pukul 5:00 WIT. Komisioner KPU Provinsi Mohtar Alting dan Pimpinan beserta staf KPU kemudian lakukan pemusnahan dengan membakar puluhan lembar soal yang disaksikan oleh Komsioner Bawaslu dan seluruh peserta calon PPK.
Komentar