Pertambangan
PT TUB Ingkar Janji, Warga Ancam Boikot Aktivitas Pertambangan
Jailolo, Hpost – Masyarakat Loloda yang tergabung dalam Komando Barisan Rakyat Loloda (Kobra) menggelar aksi di depan kantor Bupati Halmahera Barat, Rabu 05 Februari 2020.
Kobra menuntut Bupati Danny Missy segera merealisasikan kesepakatannya terhadap masyarakat lingkar tambang.
Sebagaimana diketahui, Pemda Halmahera Barat (Halbar) dan PT. Tri Usaha Baru (Baru), perusahan pertambangan emas itu berjanji mengganti lahan warga yang telah digusur. Mereka juga dijanjikan akan fasilitas berupa jalan, listrik dan air bersih. Namun janji tersebut belum direalisasi
Oleh karena itu, mereka (Kobra) meminta perusahaan berhenti beroperasi.
Menurut Kobra, Pemkab Halbar dan Pihak PT. Tri Usaha (Tub) ingkar janji kepada warga tujuh desa di lingkar tambang di antaranya Tosomolo, Gamkahe, Barataku, Pumadada, Bakun, Aruku, dan Bilote, akan memenuhi permintaan mereka.
“Lahan kami orang Loloda sudah digusur habis, lahan dengan luas 8 hektar dibayar hanya Rp 5 juta,” kata Nihok Tabisi, Kordinator Kobra.
Dalam orasinya, Nihok menguraikan, bentuk kebohongan perusahaan itu adalah tidak menindaklanjuti hasil berita acara yang dilakukan di Desa Tosomolo pada 6 september 2019 dengan point kesepakatannya, bahwa warga meminta ganti rugi lahan seluas 1 hektar dengan nilai Rp 5 Miliar dan tanaman tumbuh per satu pohon Rp 20 Juta. PT Tub juga berjanji merekrut pekerja lokal sebanyak 500-600 orang.
"Tetapi semua itu hanya sebatas janji," ucapnya.
Dia juga mengaku aksi mereka murni tuntutan dari masyarakat tanpa ada tendensi politik.
Dalam pernyataan sikap massa aksi itu menegaskan jika janji Bupati Danny Missy dan pihak PT. Tub tidak direalisasi, maka warga Loloda di lingkar tambang akan menghentikan segala aktivitas PT. TUB.
Komentar